Oleh: Nur Salim, S.Sy.
Rumusan
Masalah
1.
Bagaimana
peradaban Islam di Masa Nabi Muhammad?
2.
Bagaimana
proses terjadinya Piagam Madinah?
3.
Bagaimana
cikal bakal Negara Islam di Madinah?
4.
Bagaimana
Peradaban Islam di masa Khulafaur Rasyidin
Tujuan
Penelitian
1.
Untuk
mengetahui dan mengkaji secara mendalam mengenai peradaban Islam di masa Nabi
Muhammad.
2.
Untuk
mengetahui dan mengkaji secara mendalam proses Piagam Madinah.
3.
Untuk
mengetahui dan mengkaji secara mendalam mengenai cikal bakal Negara Islam di
Madinah.
4.
Untuk
mengetahui dan mengkaji secara mendalam peradaban Islam di masa Khulafaur
Rasyidin.
BAB II
Pembahasan
A.
Periode
Nabi: Piagam Madinah dan Cikal Bakal Negara Islam
Pola Geografis Kota Madinah
Madinah dulu dikenal sebagai Yastrib di daerah Semenanjung Arab
atau lebih dikenal Jazirah Arab (HIjaz). Madinah merupakan daerah yang subur
karena terletak di sekitar 275 Km dari Laut Merah. Wilayah ini berbatasan
dengan: Selatan (Bukit Air), Utara (Bukit Uhud) dan Barat (Padang Pasir Harrah).
Selain itu, di sana terdapat oase-oase sehingga sungguh cocok untuk bercocok
tanam.
Untuk mengetahui lebih dalam mengenai Piagam Madinah, perlu kita
ketahui bersama bahwa rasulullah Saw hijrah ke Madinah pada hari Jum’at 16
Rabi’ul Awwal/8 Juni 622 M bersama 73 orang Muhajirin. sebagai wujud kemenangan
dakwah Islam, Nabi Muhammad Saw mengganti nama kota Yastrib menjadi Madinatul
Munawarah yang berarti kota yang penuh cahaya terang/Madinatu Nabi yang berarti
kota nabi. Yang saat ini kita kenal sebagai kota Madinah. Penduduk Madinah
terdiri dari kaum Anshar yang merupakan suku Arab, kaum Yahudi (Bani Nadhir dan
Bani Qainuqa).
Islam terkenal dan berkembang di Jazirah Arabia terhitung semenjak
10 tahun pasca Rasulullah hijrah di Madinah. Di Madinah inilah wajah masyarakat
Islam berserta historinya mulai terbentuk. Untuk mengetahui semangat hidup
bermasyarakat, orang Islam harus merujuk pada sunnah Madinah.
(Sumber: Mansur, Drs. 2004. Peradaban Islam dalam Lintasan Sejarah.
Yogyakarta: Global Pustaka Utama. Halaman: 22).
Pola Sejarah Kota Madinah
Dulu bangsa Arab dan Yahudi saling bermusuhan selama seratus dua
puluh tahun disebabkan seorang yang terbunuh. Kita telah ketahui bersama bahwa
watak dari bangsa Yahudi adalah sombong (menganggap bangsa mereka paling unggul
dan agama Yahudi adalah agama untuk bangsa pilihan seperti mereka). Sehingga
wajar saja jika konflik agama memicu permusuhan. Untuk mengatasi Arab, Yahudi
melakukan politik adu domba antara suku Aus dan Khazraj. Suku Aus dan Khazraj
ini dulunya adalah saudara seibu seayah dari Saba’ Yaman. Ibu mereka adalah
Qailah binti Kahil dari Qudha’ah. Karena lama-lama kemudian, bangsa Arab sadar
bahwa perselisihan ini menimbulkan perang tak berkesudahan, maka mereka
mendambakan seorang pemimpin yang menyelamatkan serta menyatukan. Mereka
sepakat untuk memba’iatnya sebagai pemimpin. Tetapi karena waktu itu sedang
musim haji, maka rencana mereka gagal pada mulanya.
Sumber: Modul
pembelajaran SKI kelas XII MA.
Maka saat berhaji, mereka menemui Rasulullah di tenda beliau dan
mulai mengenal apa hakikat agama Islam. Maka kabar mengenai nubuwwat Rasul
Muhammad Saw tersiar hingga ke negeri tersebut melalui sekutu suku-suku Arab
yaitu Yahudi Madinah (ingat di Kitab Taurat, nubuwwat mengenai sang mesias nabi
terakhir juga tercantum). Maka ketika suku Anshar menjalankan haji dan melihat
Rasulullah sedang berdakwah serta melihat sifat beliau, maka tak dapat
dipungkiri bahwa nubuwwat tentang nabi terakhir itu benar adanya. Setahun pasca
haji, mereka datang pada Rasulullah untuk melakukan ba’iat aqabah 1 (dihadiri
oleh 10 orang suku Kahzraj dan 2 orang suku Aus) dengan alas an perselisihan
tadi, Rasulullah diminta untuk hadir ke Madinah guna mengupayakan perdamaian.
Kemudian mereka pulang ke Madinah dengan berdakwah Islam melalui perantara
Mush’ab bin Umair yang diperintahkan langsung oleh Rasulullah. Dalam kisahnya,
tak ada satupun rumah yang tak menerima Islam. dan bai’at ke-2 dilakukan saat 3 bulan pasca
Rasulullah hijrah (22 September) di hari Tasyriq.
Sumber: Wahhab,
Muhammad bin Abdul. 2011. Mukhtasar Sirah Nabawiyah: Ringkasan Penting Sejarah
Hidup Nabi Muhammad. Terj. Hawin Murtadho. Solo: Al-Qowam. Halaman 144-145
Ada beberapa faktor yang menyebabkan Islam diterima di kota
tersebut antara lain:
1.
Kesederhanaan
pribadi rasulullah Saw.
2.
Sikap
sopan santun yang membudaya dari penduduk Madinah.
3.
Rela
berkorban untuk orang lain.
4.
Islam
adalah agama yang menyeru pada perdamaian.
5.
Islam
melarang persaingan yang tidak sehat.
6.
Kedudukan
setiap umat Islam sama, yang dibedakan adalah tingkat ketaqwaannya.
7.
Akhlaqul
karimah yang dimiliki oleh Rasulullah Saw.
Untuk memperkuat barisan ummat/ukhuwwah islamiyah,
Rasulullah membangun masjid Baitullah (sebelum terkenal menjadi Masjid Nabawi) sebagai
basis kegiatan. Baik itu pendidikan agama (yakni dengan didirikannya Darul
Qur’an sebagai tempat belajar dan menghafal Al-Qur’an sekaligus kuttab sebagai
tempat untuk membaca dan menulis, tidak lupa Rasulullah juga memerintahkan
kepada Zaid bin Tsabit untuk belajar bahasa asing yaitu Bahasa Suryani),
musyawarah akan perang/damai, pusat kebudayaan, markas pertahanan dan peradilan
saat itu. Beliau juga mengupayakan persaudaraan antara Kaum Anshar dan Muhajirin.
Hal ini dilakukan karena sebelumnya, di Arab terjadi persaingan kekuatan suku
sehingga memicu perang dan monopoli dagang ketika itu. Persaudaraan itu juga
mengenai pembagian waris yang diberikan kepada saudara seagama sehingga hal ini
menjadi asbabun nuzul dari QS. Al-Anfal: 75 mengenai tidak berlaku lagi
pembagian waris bagi saudara seagama. Dengan mempersaudarakan diantara mereka
sebagai pengganti dari pola kesukuan di kota Makkah, diskriminasi suku mulai
luntur, perilaku sosial/muamalah dan kebersamaan mulai terpupuk dengan
baik. Di sekitar masjid itu pula, terdapat rumah-rumah yang disediakan untuk
para ahlus suffah. Kita mengenal salah satu warga ahlus suffah
seperti Abu Hurairah. Rumah itu berguna untuk mendistribusikan zakat di kala
itu. Pola pembagian zakat dengan model terpusat seperti ini memudahkan para
dermawan untuk mentasharrufkan zakatnya.
Untuk mempererat persatuan antara kaum muslimin dengan
non-muslimin, Rasulullah Saw juga merumuskan pokok-pokok undang-undang/qanun
asasi yang kelak akan dinamakan sebagai Piagam Madinah. Penulisannya dilakukan
pada tahun ke-2 hijrah atau sekitar 623 M.
Isi Piagam Madinah antara lain sebagai berikut: poin piagam Madinah
berisi 47 Pasal (72 butir)
1.
Kaum
muslimin dan kaum Yahudi hidup secara damai dan bebas memeluk serta menjalankan
ajaran agamanya masing-masing. (asas kebebasan beragama)
2.
Apabila
salah satu pihak diperangi musuh dari luar, maka mereka wajib membantu pihak
yang diserang. (asas persamaan)
3.
Kaum
Muslim dan Yahudi saling tolong menolong dalam melaksanakan kewajiban untuk
kepentingan bersama. (asas kebersamaan)
4.
Nabi
Muhammad Saw adalah pemimpin umum untuk seluruh penduduk Madinah. Bila terjadi
perselisihan di antara kaum Muslim dan Yahudi, maka penyelesaiannya
dikembalikan kepada keadilan Nabi Muhammad Saw, sebagai pemimpin tertinggi
Madinah. (asas keadilan), (asas perdamaian yang berkeadilan dan musyawarah).
Sumber: Tim MeDa.
Modul Kompetensi Siswa SMP Pendidikan Agama Islam hal 52-54. Semarang: CV. MeDa
Sejati.
Asas-asas itu adalah tulisan Ibn Ishak yang dikutip oleh Nourouzzaman
Ash-Shiddiqie.
Sumber: (Modul
pembelajaran SPI S1 IAIN Salatiga oleh Bapak Yahya, S.Ag.
Asas persamaan itu,
memunculkan konsep saling tolong menolong. Konsep ini hanya dapat berjalan jika
dualism ekonomi, monopoli, oligopoly, nepotisme dan ersatz capitalism
dihilangkan. Dan ini benar-benar diupayakan oleh beliau melalui mempersaudarakan
antara kaum Anshar dan Muhajirin serta karena terpilihnya beliau sebagai hakim
resmi di Madinah. (Assegaf halaman 195).